Senin, 20 April 2015

sejarah farmasi



TUGAS
FARMASI INDUSTRI
Ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Farmasi Industri



Disusun oleh :
MAULAN SEPTIARINI SUTARDI
NIM : 3311111095



JURUSAN FARMASI
FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS JENDERALA ACHMAD YANI
CIMAHI
2015
I.            Sejarah Farmasi
A.    Zaman Permulaan
Penemuan arkeologi mengenai tulisan-tulisan mengenai farmasi yang terkenal adalah penemuan catatan-catatan yang disebut 'Papyrus Ebers', papyrus ebers ini merupakan suatu kertas yang berisi tulisan yang panjangnya 60 kaki (kurang lebih 20 meter) dan lebarnya 1 kaki (sekitar sepertiga meter) berisi lebih dari 800 formula atau resep. Disamping itu disebutkan juga 700 obat-obatan yang berbeda antara lain obat yang berasal dari tumbuh tumbuhan seperti :  akasis, biji jarak (castrol), anisi serta mineral seperti besi oksida, natrium bikarbonat, natrium klorida dan sulfur. 
Dokumen ini ditemukan george ebers, seorang ahli sejarah mesir berkebangsaan Jerman. sekarang dokumen ini disimpan di universitas of leipzig, Jerman.

B.      Awal masehi
Sejarah farmasi dan kedokteran juga dipengaruhi tokoh tokoh seperti hippocrates (450-370 SM), Dioscorides (abad ke-1 M), dan Galen (120-130 M)
1.      Hippocrates (450-370 SM) merupakan seorang Dokter yunani yang dihargai karena memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah, ia membuat sistematika dalam pengobatan, serta menyusun uraian tentang beratus-ratus jenis obat-obatan, ia juga dinobatkan sebagai bapak dari ilmu kedokteran.
2.      Dioscorides (abad ke-1 M), seorang dokter yunani yang merupakan seorang ahli botani, yang merupakan orang pertama yang menggunakan ilmu-tumbuh tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, Hasil karyanya berupa De Materia Medika. Selanjutnya mengembangkan ilmu farmakognosi. Obat obatan yang dibuat dioscoridaes antara lain napidium, opium, ergot, hyosciamus, dan cinnamon.
3.      Galen (120-130 M), seorang Dokter dan ahli Farmasi bangsa yunani berkewarganegaraan romawi, yang menciptakan suatu sistim pengobatan, fisiologi, patologi yang merumuskan kaidah yang banyak diikuti selama 1500 tahun, Dia merupakan pengarang buku terbanyak dizamannya, ia telah meraih penghargaan untuk 500 bukunya tentang ilmu kedokteran-farmasi serta 250 buku lainnya tentang falsafal, hukum, maupun tata bahasa. Hasil karyanya dibidang farmasi uraian mengenai banyak obat, cara pencampuran dsb, sekarang lazim disebut farmasi 'galenik'.

C. Abad kegemilangan Farmasi di peradaban Arab-Islam
Setelah abad pertama masehi terlewati, perlahan-lahan kemajuan dibidang pengetahuan termasuk farmasi di barat mengalami kemunduran, dikenal dengan abad kegelapan (Dark Age). Kebangkitan di dunia farmasi selanjutnya diilhami dengan turunnya Al-Qur'an seiiring dengan kemajuan bangsa arab yang merupakan pusat peradaban dunia termaju saat itu, dimana ilmuan ilmuan islam berpatokan pada Al-Qur'an dan Metode pengobatan nabawi (Nabi), disamping penelitian dan pengembangan lainnya.

Mulai Abad ke-9 terus berkembang hingga abad ke-13 melalui berbagai karya asli dan terjemahan, dunia arab telah menjembatani ilmu yang menghubungkan yunani dengan dunia farmasi modern saat sekarang ini. Puncak sumbangan dunia Arab-islam dalam perkembangan farmasi dapat dikatakan  ketika adanya suatu panduan praktek kefarmasian pada tahun 1260 yang disusun oleh seorang ahli kefarmasian berpengalaman dari mesir (Abu'l-Muna Al-Kohen al-Attar),  dalam panduan praktek kefarmasian tersebut attar menuliskan pengalaman hidupnya serta ilmu dalam seni apotek atau seni dalam meracik obat, yang sebagiab besar juga menguraikan etika farmasis sebagai profesi kesehatan. Ilmuan Farmasi yang terkenal pada zaman ini antara lain :Yuhanna bin Masawayah (777-875), Abu Hasan Ali Bin Sahl Rabban Al-tabari (808), Sabur bin Sahl, Zayd Hunayn bin Ishaq al ibadi (809-873), dan lain lainnya.


C.     Menjelang Abad pertengahan dan Abad ke 20
Pada tahun 1240 raja  jerman frederick II secara resmi memisahkan ilmu farmasi dari kedokteran, sehingga sekarang dikenal ilmu farmasi dan ilmu kedokteran.

Tokoh selanjutnya yang berpengaruh adalah Philippus Aureolus Theopharastus Bombastus von hoheaheim, , ia juga dikenal dengan nama paracelcus (1493-1542 M) seorang dokter dan ahli kimia, yang merubah paradigma ilmu farmasi yang mulanya berdasarkan ilmu tumbuhan menjadi profesi yang berkaitan erat dengan ilmu kimia, paracelcus juga berhasil menyiapkan obat kimiawi yang dipakai sebagai obat internal untuk melawan penyakit tertentu.
1.      Menjelang abad ke-20 Penelitian farmasi awal mulai banyak dilakukan :
Karl Wilhelm (1742-1786) seorang ahli farmasi swiss berhasil menemukan zat kimia seperti asam laktat, asam sitrat, asam oksalat, asam tartrat dan asam arsenat.
2.      Scheele juga berhasil mengidentifikasi gliserin, menemukan cara baru membuat calomel, dan asam benzoat serta menemukan oksigen.
3.      Friedrick seturner merupakan ahli farmasi jerman (1783-1841) berhasil mengisolasi morpin dari opium, Pada tahun 1805, seturner juga menganjurkan suatu seri isolasi dari tumbuhan lainnya juga.
4.      Joseph Caventou (1795-1877) dan joseph pelletier (1788-1842) menggabungkan keahlian mereka dalam mengisolasi kina dan sinkonin dari sinkona.
5.      Joseph pelletier (1788-1842) dan pirre robiquet (1780-1840) mengisolasi kafein dan robiquet sendiri memisahkan kodeina dari opium. secara metode satu persatu zat kimia diisolasi dari tanaman, serta diidentifikasi sebagai zat yang bertanggung jawab terhadap aktifitas medis tanamannnya. dieropa abad ke18 dan 19 M mereka berdua sangat dihargai karna kemampuannya. Mereka juga menerapkan kemampuan ilmu farmasi pada pembuatan produk-produk obat yang mempunyai standar kemurnian, keseragaman, dan khasiat yang tinggi daripada yang sebelumnya dikenal. ekstraksi dan isolasi ini merupakan keberhasilan yang sangat besar dibidang sediaan yang dipekatkan, sehingga saat itu banyak ahli farmasi yang membuat sediaan obat dari tanaman meski dalam skala yang kecil.
Pada awal abad ke-19 obat diamerika umumnya diimpor dari eropa, walaupun banyak obat asli amerika yang berasal dari suku indian yang diambil oleh pendatang. Seiring terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat, muncul 3 perusahaan farmasi pertama diketahui telah berdiri sebelum tahun 1826 dan 22 perusahaan muncul setengah abad kemudian. pada tahun 1821 sekolah farmasi pertama didirikan di philadelphia

 II.      Sejarah Farmasi di Indonesia
A. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker semasa pemerintahan Hindia Belanda.

B.  Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
    Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama, dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.

C.  Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
    Pada periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1.      Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan
2.      Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
3.      Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan : 
1.      Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
2.      Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
1.      Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
2.      Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1Februari 1964, dan
3.      Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964. Pada tahun 1963, sebagai realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional (Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).

III.      Badan POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.

Sesuai Pasal 67 Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, Badan POM melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.

Sesuai Pasal 3 Keputusan Kepala Badan POM No. 02001/SK/KBPOM, Badan POM mempunyai fungsi :
1.                  Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
2.                  Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
3.                  Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM.
4.                  Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
5.                  Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bindang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

IV.      Balai Besar/Balai POM (Unit Pelaksana Teknis)
Sesuai Pasal 2 Peraturan Kepala Badan POM No. 14 Tahun 2014, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.
Sesuai Pasal 3 Peraturan Kepala Badan POM No. 14 Tahun 2014, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM mempunyai fungsi :
1.   Penyusunan rencana dan program pengawasan obat dan makanan.
2.   Pelaksanaan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya.
3.   Pelaksanaan pemeriksaanlaboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
4.   Pelaksanaan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi
5.   Investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum.
6.   Pelaksanaan sertifikasi produk, sarana produksi dan distribusi tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
7.   Pelaksanaan kegiatan layanan informasi konsumen.
8.   Evaluasi dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan.
9.   Pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan.
10.  Pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala BadanPengawas Obatdan Makanan, sesuai dengan bidang tugasnya.

V.      PPOMN (Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional)
Mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, alat kesehatan, obat tradisional, kosmetik, produk komplimen, pangan dan bahan berbahaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan pembinaan mutu Laboratorium Pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam melaksanakan tugas, PPOMN menyelenggarakan fungsi :
1.      Penyusunan rencana dan program pengujian obat dan makanan;
2.      Pelaksanaan pengujian laboratorium, dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, alat kesehatan, alat tradisional, kosmetik, produk komplimen, pangan dan bahan berbahaya;
3.      Pembinaan mutu laboratorium PPOMN;
4.      Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium pengawasan obat dan makanan;
5.      Penyediaan baku pembanding dan pengembangan metoda analisa pengujian;
6.      Pelatihan tenaga ahli di bidang pengujian obat dan makanan;
7.      Evaluasi dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan;
8.      Pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan Pusat.


VI.            PPOM (Pusat Penyidikan Obat dan Makanan)
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan melawan hukum di bidang produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat adiktif, obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen dan makanan serta produk sejenis lainnya.
Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Penyidikan Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi :
1.      Penyusunan rencana dan program penyelidikan dan penyidikan obat dan makanan;
2.      Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan obat dan makanan;
3.      Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan obat dan makanan;

VII.            PROM (Pusat Riset Obat dan Makanan)
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang riset toksikologi, keamanan
pangan dan produk terapetik.
Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Riset mempunyai fungsi :
a. Penyusunan rencana dan program riset obat dan makanan;
b. Pelaksanaan riset obat dan makanan;
c. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan riset obat dan makanan.

VIII.      PIOM (Pusat Informasi Obat dan Makanan)
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang pelayanan informasi obat,informasi keamanan pangan, informasi keracunan dan teknologi informasi.

Dalam melaksanakan tugas PIOM mempunyai fungsi :
1.   Penyusunan rencana dan program pelayanan informasi obat dan makanan;
2.   Pelaksanaan pelayanan informasi obat;
3.   Pelaksanaan pelayanan informasi keracunan;
4.   Pelaksanaan pelayanan keamanan pangan;
5.   Pelaksanaan kegiatan di bidang teknologi informasi;
6.   Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pelayanan informasi obat dan makanan;
7.   Pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan.

IX.   OHSAS 18001
Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari  OHSAS 18001  ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3  Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja ataupun aktifitas pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta supaya tidak menimbulkan kerugian besar yg diakibatkan dari kecelakaan kerja yang bisa menjadi menjadikan citra buruk perusahaan dan bisa menurunkan image perusahaan. Seperti diketahui banyak Industri ataupun bisa juga jasa yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh karnanya dibutuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja -  Manajemen K3  sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem  Manajemen K3  atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL.
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistem  Manajemen K3  demi pelaksanaan Sistem Manajemen K3 yang berkesinambungan.
Komponen utama standar  OHSAS 18001  dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1.      Adanya komitmen perusahaan tentang Sistem  Manajemen K3.
2.      Adanya perencanaan tentang program-program Sistem Manajemen K3
3.      Operasi dan Implementasi Sistem Manajemen K3
4.      Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem  Manajemen K3  di perusahaan
5.      Pengkajian manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem  Manajemen K3  untuk pelaksanaan berkesinambungan.
Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem  Manajemen K3  menurut OHSAS 18001  dibagi menjadi 7 tahapan yaitu:
1.      Mengindentifikasi resiko dan bahaya
2.      Mengidentifikasi ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.      Menentukan target dan pelaksana program
4.      Melancarkan program perencanaan untuk mencapai target dan objek yang telah ditentukan.
5.      Mengadakan perencanaan terhadap kejadian darurat.
6.      Peninjauan ulang terhadap target dan para pelaksana sistem.
7.      Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
8.      Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan.
Untuk menerapkan sistem  Manajemen K3  ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
1.      Tahap Indentifikasi Awal  Manajemen K3  OHSAS 18001
Analisa / Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry. Mencakup evaluasi proses di organisasi, pemeriksaan terhadap prosedur yang ada, analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
2.      Tahap Persiapan dan Implementasi  Manajemen K3  OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu:
·         Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta kepemimpinannya
·         Organisasi, sumberdaya dan training
·         Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan  kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinan di lingkungan kerja.
·         Tujuan dan target dari kesehatan dan keselamatan kerja
·         Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
·         Pengendalian operasional yang mencakup pemantauan kesehatan kerja, persiapan proyek, pembelian dan pemasok.
·         Pemeriksaan dan tindakan pencegahan, investigasi dan tindakan perbaikan
·         Tindakan darurat
·         Pengendalian catatan, audit dan tinjauan manajemen.
3.      Tahap Penilaian Kinerja Proses  Manajemen K3  OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan mencakup penilaian dokumentasi, verifikasi penerapan dan tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan.

X.            ISO (INTERNATIONAL STANDARDS ORGANIZATION)
A.    Pengertian Standar
Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
B.  Pengertian ISO
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

C.  Nama ISO
Istilah ISO bukan merupakan kependekan, tapi merupakan nama dari organisasi internasional tersebut. “ISO” berasal dari Bahasa Latin (Greek) “isos” yang mempaunyai arti “sama” (equal). ISO sebagai nama organisasi juga dalam rangka menghindari penyingkatan kependekannya bila diterjemahkan ke dalam bahasa lain dari negara anggota, misalnya IOS dalam bahasa Inggris, atau OIN (Organisation Internationale de Normalisation) dalam bahasa Perancis, atau OSI (Organsiasi Standardisasi Internasional) dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian apapun bahasa yang digunakan, organisasi ini namanya tetap ISO.

D.    Jenis – jenis ISO
i.     ISO 9001
ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement).

ii. ISO 14001
Berbeda dengan standar ISO 9001 yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu, maka ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam mengelola lingkungan. Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.
iii.       ISO 22000
Perusahaan makanan atau minuman dituntut untuk memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan pelanggannya, sehingga harus meningkatkan pengendalian kontrol internalnya terutama dalam proses produksi. ISO 22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya. Pada dasarnya ISO 22000 tidaklah berbeda jauh dengan ISO 9001, hal yang membedakan terdapat dalam klausul 7: perencanaan dan realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi dan perbaikan sistem.

iv. ISO/IEC 27001
Kemajuan dalam dunia teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan IT telah membawa perubahan yang sangat besar dalam dunia bisnis. Dimulai dengan adanya penerapan internet dalam dunia bisnis misalnya website, email sampai penggunaan jejaring sosial lainnya. Perubahan ini menjadikan dikenal adanya transaksi on-line, data-data dan informasi dalam bentuk file komputer dan sebagainya.
Pada tahun 2005, The International Organization for Standardization menerbitkan standar yang kenal dengan ISO/IEC 27001.  ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.

v. ISO/TS 16949
Kendaraan bermotor tersebut diproduksi oleh perusahaan-perusahaan otomotif yang saat ini berkembang pesat di Indonesia. Dalam upaya menjaga “image” mereknya dimata pelanggan, perusahaan otomotif tersebut harus menjaga mutu produknya.
Upaya perusahaan otomotif dalam menjaga mutu produk salah satunya dengan menerapkan ISO/TS 16949. Pada dasarnya ISO/TS 16949 merupakan Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. Sebagaimana jenis-jenis standar yang dikeluarkan oleh The International Organization for Standardization, ISO/TS 16949 mempunyai konsep perbaikan berkesinambungan, pengendalian terhadap rantai pasok, tindakan perbaikan dan pencegahan.


v. ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh suatu lembaga pengujian atau laboratorium. Keberadaan standar ini sangat penting terutama untuk memastikan validitas dan akurasi hasil pengujian yang berkaitan dalam bidang kesehatan, perdagangan, produksi sampai upaya perlindungan pelanggan. Laboratorium pengujian dan kalibrasi biasanya dituntut untuk menerapkan ISO/IEC 17025 dalam kegiatannya sampai dilakukan proses akreditasi. Akreditasi ISO/IEC 17025 terhadap suatu laboratorium pengujian atau lembaga kalibrasi akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap hasil uji atau kalibrasi yang dikeluarkannya.

vi. ISO 28000
Aksi terorisme yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu telah memberikan pengaruh terhadap sistem bisnis. Sehingga dipandang perlu suatu sistem manajemen keamanan yang dapat memastikan keamanan dalam rantai pasokan (supply chain). ISO telah menerbitkan seri standar ISO 28000 yang berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini diterapkan terutama untuk perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko keamanan relatif tinggi misalnya suatu fasilitas umum, bank, logistik, hotel, sampai kilang minyak atau sarana vital lainnya.

vii. ISO 50001
ISO 50001 adalah sebuah standar untuk sistem manajemen energi. Standar tersebut bertujuan membantu organisasi dalam membangun sistem dan proses untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi. Standar tersebut berlaku bagi semua jenis dan ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang untuk membantu organisasi agar lebih baik dalam menggunakan aset energinya, untuk mengevaluasi dan memprioritaskan penggunaan teknologi hemat energi, serta untuk mendorong efisiensi pada seluruh rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang agar dapat terintegrasi dengan standar manajemen lain, terutama ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar