TUGAS
FARMASI INDUSTRI
Ditujukan untuk memenuhi salah satu
tugas matakuliah Farmasi Industri
Disusun
oleh :
MAULAN
SEPTIARINI SUTARDI
NIM
: 3311111095
JURUSAN FARMASI
FAKULTAS FARMASI
UNIVERSITAS
JENDERALA ACHMAD YANI
CIMAHI
2015
I.
Sejarah
Farmasi
A.
Zaman Permulaan
Penemuan
arkeologi mengenai tulisan-tulisan mengenai farmasi yang terkenal adalah
penemuan catatan-catatan yang disebut 'Papyrus Ebers', papyrus ebers ini merupakan suatu kertas yang berisi tulisan yang
panjangnya 60 kaki (kurang lebih 20 meter) dan lebarnya 1 kaki (sekitar
sepertiga meter) berisi lebih dari 800 formula atau resep. Disamping itu
disebutkan juga 700 obat-obatan yang berbeda antara lain obat yang berasal dari
tumbuh tumbuhan seperti : akasis, biji
jarak (castrol), anisi serta mineral seperti besi oksida, natrium bikarbonat,
natrium klorida dan sulfur.
Dokumen
ini ditemukan george ebers, seorang ahli sejarah mesir berkebangsaan Jerman.
sekarang dokumen ini disimpan di universitas of leipzig, Jerman.
B.
Awal masehi
Sejarah
farmasi dan kedokteran juga dipengaruhi tokoh tokoh seperti hippocrates
(450-370 SM), Dioscorides (abad ke-1 M), dan Galen (120-130 M)
1.
Hippocrates (450-370 SM) merupakan seorang Dokter
yunani yang dihargai karena memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah,
ia membuat sistematika dalam pengobatan, serta menyusun uraian tentang
beratus-ratus jenis obat-obatan, ia juga dinobatkan sebagai bapak dari ilmu
kedokteran.
2.
Dioscorides (abad ke-1 M), seorang dokter yunani yang
merupakan seorang ahli botani, yang merupakan orang pertama yang menggunakan
ilmu-tumbuh tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, Hasil karyanya berupa De
Materia Medika. Selanjutnya mengembangkan ilmu farmakognosi. Obat
obatan yang dibuat dioscoridaes antara lain napidium, opium, ergot, hyosciamus,
dan cinnamon.
3.
Galen (120-130 M), seorang Dokter dan ahli Farmasi bangsa yunani
berkewarganegaraan romawi, yang menciptakan suatu sistim pengobatan, fisiologi,
patologi yang merumuskan kaidah yang banyak diikuti selama 1500 tahun, Dia
merupakan pengarang buku terbanyak dizamannya, ia telah meraih penghargaan
untuk 500 bukunya tentang ilmu kedokteran-farmasi serta 250 buku lainnya
tentang falsafal, hukum, maupun tata bahasa. Hasil karyanya dibidang farmasi
uraian mengenai banyak obat, cara pencampuran dsb, sekarang lazim disebut
farmasi 'galenik'.
C. Abad kegemilangan Farmasi di peradaban Arab-Islam
Setelah
abad pertama masehi terlewati, perlahan-lahan kemajuan dibidang pengetahuan
termasuk farmasi di barat mengalami kemunduran, dikenal dengan abad kegelapan (Dark
Age). Kebangkitan di dunia farmasi selanjutnya diilhami dengan turunnya
Al-Qur'an seiiring dengan kemajuan bangsa arab yang merupakan pusat peradaban
dunia termaju saat itu, dimana ilmuan ilmuan islam berpatokan pada Al-Qur'an
dan Metode pengobatan nabawi (Nabi), disamping penelitian dan pengembangan
lainnya.
Mulai Abad
ke-9 terus berkembang hingga abad ke-13 melalui berbagai karya asli dan
terjemahan, dunia arab telah menjembatani ilmu yang menghubungkan yunani dengan
dunia farmasi modern saat sekarang ini. Puncak sumbangan dunia Arab-islam dalam
perkembangan farmasi dapat dikatakan ketika adanya suatu panduan praktek
kefarmasian pada tahun 1260 yang disusun oleh seorang ahli kefarmasian
berpengalaman dari mesir (Abu'l-Muna Al-Kohen al-Attar), dalam panduan praktek kefarmasian tersebut
attar menuliskan pengalaman hidupnya serta ilmu dalam seni apotek atau seni
dalam meracik obat, yang sebagiab besar juga menguraikan etika farmasis sebagai
profesi kesehatan. Ilmuan Farmasi yang terkenal pada zaman ini antara lain
:Yuhanna bin Masawayah (777-875), Abu Hasan Ali Bin Sahl Rabban Al-tabari
(808), Sabur bin Sahl, Zayd Hunayn bin Ishaq al ibadi (809-873), dan lain
lainnya.
C.
Menjelang Abad pertengahan dan Abad ke 20
Pada tahun 1240 raja jerman frederick II secara
resmi memisahkan ilmu farmasi dari kedokteran, sehingga sekarang dikenal ilmu
farmasi dan ilmu kedokteran.
Tokoh selanjutnya yang berpengaruh adalah Philippus Aureolus Theopharastus Bombastus
von hoheaheim, , ia juga dikenal dengan nama paracelcus (1493-1542 M) seorang
dokter dan ahli kimia, yang merubah paradigma ilmu farmasi yang mulanya
berdasarkan ilmu tumbuhan menjadi profesi yang berkaitan erat dengan ilmu
kimia, paracelcus juga berhasil menyiapkan obat kimiawi yang dipakai sebagai
obat internal untuk melawan penyakit tertentu.
1. Menjelang abad ke-20 Penelitian
farmasi awal mulai banyak dilakukan :
Karl Wilhelm (1742-1786) seorang ahli farmasi swiss berhasil menemukan zat kimia seperti asam laktat, asam sitrat, asam oksalat, asam tartrat dan asam arsenat.
Karl Wilhelm (1742-1786) seorang ahli farmasi swiss berhasil menemukan zat kimia seperti asam laktat, asam sitrat, asam oksalat, asam tartrat dan asam arsenat.
2. Scheele juga berhasil mengidentifikasi
gliserin, menemukan cara baru membuat calomel, dan asam benzoat serta menemukan
oksigen.
3.
Friedrick seturner merupakan ahli farmasi jerman (1783-1841) berhasil
mengisolasi morpin dari opium, Pada tahun 1805, seturner juga menganjurkan
suatu seri isolasi dari tumbuhan lainnya juga.
4.
Joseph Caventou (1795-1877) dan joseph pelletier
(1788-1842) menggabungkan
keahlian mereka dalam mengisolasi kina dan sinkonin dari sinkona.
5.
Joseph pelletier (1788-1842) dan pirre robiquet
(1780-1840) mengisolasi
kafein dan robiquet sendiri memisahkan kodeina dari opium. secara metode satu
persatu zat kimia diisolasi dari tanaman, serta diidentifikasi sebagai zat yang
bertanggung jawab terhadap aktifitas medis tanamannnya. dieropa abad ke18 dan
19 M mereka berdua sangat dihargai karna kemampuannya. Mereka juga menerapkan
kemampuan ilmu farmasi pada pembuatan produk-produk obat yang mempunyai standar
kemurnian, keseragaman, dan khasiat yang tinggi daripada yang sebelumnya
dikenal. ekstraksi dan isolasi ini merupakan keberhasilan yang sangat besar
dibidang sediaan yang dipekatkan, sehingga saat itu banyak ahli farmasi yang
membuat sediaan obat dari tanaman meski dalam skala yang kecil.
Pada awal abad ke-19 obat
diamerika umumnya diimpor dari eropa, walaupun banyak obat asli amerika yang
berasal dari suku indian yang diambil oleh pendatang. Seiring terjadi
peningkatan kebutuhan masyarakat, muncul
3 perusahaan farmasi pertama
diketahui telah berdiri sebelum tahun 1826 dan 22 perusahaan muncul setengah
abad kemudian. pada tahun 1821 sekolah farmasi pertama didirikan di
philadelphia
II.
Sejarah
Farmasi di Indonesia
A. Periode
Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak
sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten
apoteker semasa pemerintahan Hindia Belanda.
B. Periode
Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi,
terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih
besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri
(Republik) yang pertama, dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun.
Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30
orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang
berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
C. Periode
Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini meskipun untuk memproduksi
obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi
hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan
terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat
bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang
mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun
1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri
farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas
produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan
sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat
dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang
tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan
perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang
dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1. Undang-undang Nomor 9 tahun 1960
tentang Pokok-pokok Kesehatan
2. Undang-undang Nomor 10 tahun 1961
tentang barang
3. Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang
Tenaga Kesehatan, dan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun
1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat
dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan
apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan
:
1.
Tidak
dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
2. Semua izin apotek-dokter dinyatakan
tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek
darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b
tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
1. Tidak dikeluarkan lagi izin baru
untuk pembukaan apotek darurat,
2. Semua izin apotek darurat Ibukota
Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1Februari 1964,
dan
3. Semua izin apotek darirat di ibukota
Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi sejak
tanggal 1 Mei 1964. Pada tahun 1963, sebagai realisasi Undang-undang Pokok
Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional (Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).
III.
Badan
POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran
obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai
fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.
Sesuai
Pasal 67 Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, Badan POM melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan
peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.
Sesuai
Pasal 3 Keputusan Kepala Badan POM No. 02001/SK/KBPOM, Badan POM mempunyai
fungsi :
1.
Pengkajian
dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
2.
Pelaksanaan
kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
3.
Koordinasi
kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM.
4.
Pemantauan,
pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di
bidang pengawasan Obat dan Makanan.
5.
Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bindang perencanaan umum,
ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan,
persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
IV. Balai Besar/Balai POM (Unit
Pelaksana Teknis)
Sesuai
Pasal 2 Peraturan Kepala Badan POM No. 14 Tahun 2014, Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Badan POM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan
obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika,
psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta
pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.
Sesuai Pasal 3 Peraturan Kepala
Badan POM No. 14 Tahun 2014, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM
mempunyai fungsi :
1. Penyusunan rencana dan program
pengawasan obat dan makanan.
2. Pelaksanaan pemeriksaan secara
laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika,
psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, pangan
dan bahan berbahaya.
3. Pelaksanaan pemeriksaanlaboratorium,
pengujian dan penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
4. Pelaksanaan pemeriksaan setempat,
pengambilan contoh dan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi
5. Investigasi dan penyidikan pada
kasus pelanggaran hukum.
6. Pelaksanaan sertifikasi produk,
sarana produksi dan distribusi tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Badan
Pengawas Obat dan Makanan
7. Pelaksanaan kegiatan layanan
informasi konsumen.
8. Evaluasi dan penyusunan laporan
pengujian obat dan makanan.
9. Pelaksanaan urusan tata usaha dan
kerumahtanggaan.
10. Pelaksanaan tugas lain yang
ditetapkan oleh Kepala BadanPengawas Obatdan Makanan, sesuai dengan bidang
tugasnya.
V.
PPOMN
(Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional)
Mempunyai tugas melaksanakan
pemeriksaan laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik,
narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, alat kesehatan, obat tradisional,
kosmetik, produk komplimen, pangan dan bahan berbahaya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan pembinaan mutu Laboratorium
Pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam
melaksanakan tugas, PPOMN menyelenggarakan fungsi :
1. Penyusunan
rencana dan program pengujian obat dan makanan;
2. Pelaksanaan
pengujian laboratorium, dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lain, alat kesehatan, alat tradisional, kosmetik,
produk komplimen, pangan dan bahan berbahaya;
3. Pembinaan
mutu laboratorium PPOMN;
4. Pelaksanaan
sistem rujukan laboratorium pengawasan obat dan makanan;
5. Penyediaan
baku pembanding dan pengembangan metoda analisa pengujian;
6. Pelatihan
tenaga ahli di bidang pengujian obat dan makanan;
7. Evaluasi
dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan;
8. Pelaksanaan
urusan tata usaha dan kerumahtanggaan Pusat.
VI.
PPOM
(Pusat Penyidikan Obat dan Makanan)
Mempunyai
tugas melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan
melawan hukum di bidang produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat
adiktif, obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen dan makanan serta produk
sejenis lainnya.
Dalam
melaksanakan tugasnya Pusat Penyidikan Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi
:
1. Penyusunan
rencana dan program penyelidikan dan penyidikan obat dan makanan;
2. Pelaksanaan
penyelidikan dan penyidikan obat dan makanan;
3. Evaluasi
dan penyusunan laporan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan obat dan
makanan;
VII.
PROM
(Pusat Riset Obat dan Makanan)
Mempunyai
tugas melaksanakan kegiatan di bidang riset toksikologi, keamanan
pangan
dan produk terapetik.
Dalam
melaksanakan tugasnya Pusat Riset mempunyai fungsi :
a.
Penyusunan rencana dan program riset obat dan makanan;
b.
Pelaksanaan riset obat dan makanan;
c.
Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan riset obat dan makanan.
VIII. PIOM (Pusat Informasi Obat dan
Makanan)
Mempunyai tugas
melaksanakan kegiatan di bidang pelayanan informasi obat,informasi keamanan
pangan, informasi keracunan dan teknologi informasi.
Dalam melaksanakan tugas PIOM mempunyai fungsi :
Dalam melaksanakan tugas PIOM mempunyai fungsi :
1. Penyusunan
rencana dan program pelayanan informasi obat dan makanan;
2. Pelaksanaan
pelayanan informasi obat;
3. Pelaksanaan
pelayanan informasi keracunan;
4. Pelaksanaan
pelayanan keamanan pangan;
5. Pelaksanaan
kegiatan di bidang teknologi informasi;
6. Evaluasi
dan penyusunan laporan pelaksanaan pelayanan informasi obat dan makanan;
7. Pelaksanaan
urusan tata usaha dan kerumahtanggaan.
IX.
OHSAS
18001
Occupational Health and Safety
Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem
Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh
berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu
Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul
dari lingkungan kerja ataupun aktifitas pekerjaan itu sendiri yang berdampak
terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta supaya tidak menimbulkan
kerugian besar yg diakibatkan dari kecelakaan kerja yang bisa menjadi
menjadikan citra buruk perusahaan dan bisa menurunkan image perusahaan. Seperti
diketahui banyak Industri ataupun bisa juga jasa yang prosesnya berdampak
negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh
karnanya dibutuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja - Manajemen K3 sehingga ada jaminan bagi
para pekerjanya. Hal inilah yang
menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua
mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem Manajemen K3 atau biasa di sebut dengan
CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta
untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen
K3LL.
Standar
OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan
dalam penerapan Sistem Manajemen K3 demi pelaksanaan
Sistem Manajemen K3 yang berkesinambungan.
Komponen
utama standar OHSAS 18001 dalam
penerapannya di perusahaan meliputi:
1. Adanya
komitmen perusahaan tentang Sistem Manajemen K3.
5. Pengkajian
manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk pelaksanaan
berkesinambungan.
Berdasarkan
5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi menjadi 7 tahapan
yaitu:
1. Mengindentifikasi
resiko dan bahaya
2. Mengidentifikasi
ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3. Menentukan
target dan pelaksana program
4. Melancarkan
program perencanaan untuk mencapai target dan objek yang telah ditentukan.
5. Mengadakan
perencanaan terhadap kejadian darurat.
6. Peninjauan
ulang terhadap target dan para pelaksana sistem.
7. Penetapan
kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
8. Tahapan
penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen
K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan.
Analisa
/ Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas
kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry. Mencakup evaluasi
proses di organisasi, pemeriksaan terhadap prosedur yang ada, analisa tingkat
kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Tahap
ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan
implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan
yaitu:
·
Kebijakan
kesehatan dan keselamatan kerja serta kepemimpinannya
·
Organisasi,
sumberdaya dan training
·
Pengendalian
operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinan
di lingkungan kerja.
·
Tujuan
dan target dari kesehatan dan keselamatan kerja
·
Panduan
system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
·
Pengendalian
operasional yang mencakup pemantauan kesehatan kerja, persiapan proyek,
pembelian dan pemasok.
·
Pemeriksaan
dan tindakan pencegahan, investigasi dan tindakan perbaikan
·
Tindakan
darurat
·
Pengendalian
catatan, audit dan tinjauan manajemen.
Tahap ini merupakan
tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan mencakup penilaian
dokumentasi, verifikasi penerapan dan tindakan perbaikan/ pencegahan yang
diperlukan.
X.
ISO (INTERNATIONAL
STANDARDS ORGANIZATION)
A.
Pengertian Standar
Standar
adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya
terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau
kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau
definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau
jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
B. Pengertian ISO
Organisasi
Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari
badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140
negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government
Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk
mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya
dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk
membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan,
teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan
internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
C. Nama ISO
Istilah ISO bukan merupakan
kependekan, tapi merupakan nama dari organisasi internasional tersebut. “ISO”
berasal dari Bahasa Latin (Greek) “isos” yang mempaunyai arti “sama” (equal).
ISO sebagai nama organisasi juga dalam rangka menghindari penyingkatan
kependekannya bila diterjemahkan ke dalam bahasa lain dari negara anggota,
misalnya IOS dalam bahasa Inggris, atau OIN (Organisation Internationale de Normalisation)
dalam bahasa Perancis, atau OSI (Organsiasi Standardisasi Internasional) dalam
bahasa Indonesia. Dengan demikian apapun bahasa yang digunakan, organisasi ini
namanya tetap ISO.
D. Jenis – jenis ISO
i.
ISO 9001
ISO 9001
merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang
paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan
revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO
9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan
untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini
mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan
dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement).
ii. ISO 14001
Berbeda
dengan standar ISO 9001 yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu, maka ISO
14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen
lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO
9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam
mengelola lingkungan. Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat
melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan
oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan. Dalam hal
ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, namun juga termasuk
upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.
iii. ISO 22000
Perusahaan
makanan atau minuman dituntut untuk memperhatikan aspek kesehatan dan
keselamatan pelanggannya, sehingga harus meningkatkan pengendalian kontrol
internalnya terutama dalam proses produksi. ISO 22000 merupakan suatu standar
yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus
terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan
minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau minuman harus dibuatkan rencana
proses dan pengendaliannya. Pada dasarnya ISO 22000 tidaklah berbeda jauh
dengan ISO 9001, hal yang membedakan terdapat dalam klausul 7: perencanaan dan
realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi dan perbaikan sistem.
iv. ISO/IEC 27001
Kemajuan
dalam dunia teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan IT telah membawa
perubahan yang sangat besar dalam dunia bisnis. Dimulai dengan adanya penerapan
internet dalam dunia bisnis misalnya website, email sampai penggunaan jejaring
sosial lainnya. Perubahan ini menjadikan dikenal adanya transaksi on-line,
data-data dan informasi dalam bentuk file komputer dan sebagainya.
Pada tahun 2005, The International Organization for Standardization menerbitkan standar yang kenal dengan ISO/IEC 27001. ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.
Pada tahun 2005, The International Organization for Standardization menerbitkan standar yang kenal dengan ISO/IEC 27001. ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.
v. ISO/TS 16949
Kendaraan
bermotor tersebut diproduksi oleh perusahaan-perusahaan otomotif yang saat ini
berkembang pesat di Indonesia. Dalam upaya menjaga “image” mereknya
dimata pelanggan, perusahaan otomotif tersebut harus menjaga mutu produknya.
Upaya perusahaan otomotif dalam menjaga mutu produk salah satunya dengan menerapkan ISO/TS 16949. Pada dasarnya ISO/TS 16949 merupakan Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. Sebagaimana jenis-jenis standar yang dikeluarkan oleh The International Organization for Standardization, ISO/TS 16949 mempunyai konsep perbaikan berkesinambungan, pengendalian terhadap rantai pasok, tindakan perbaikan dan pencegahan.
Upaya perusahaan otomotif dalam menjaga mutu produk salah satunya dengan menerapkan ISO/TS 16949. Pada dasarnya ISO/TS 16949 merupakan Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. Sebagaimana jenis-jenis standar yang dikeluarkan oleh The International Organization for Standardization, ISO/TS 16949 mempunyai konsep perbaikan berkesinambungan, pengendalian terhadap rantai pasok, tindakan perbaikan dan pencegahan.
v. ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025 merupakan suatu
standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh suatu lembaga pengujian
atau laboratorium. Keberadaan standar ini sangat penting terutama untuk
memastikan validitas dan akurasi hasil pengujian yang berkaitan dalam bidang
kesehatan, perdagangan, produksi sampai upaya perlindungan pelanggan.
Laboratorium pengujian dan kalibrasi biasanya dituntut untuk menerapkan ISO/IEC
17025 dalam kegiatannya sampai dilakukan proses akreditasi. Akreditasi ISO/IEC
17025 terhadap suatu laboratorium pengujian atau lembaga kalibrasi akan
meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap hasil uji atau kalibrasi yang dikeluarkannya.
vi. ISO 28000
Aksi
terorisme yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu telah memberikan pengaruh
terhadap sistem bisnis. Sehingga dipandang perlu suatu sistem manajemen
keamanan yang dapat memastikan keamanan dalam rantai pasokan (supply chain).
ISO telah menerbitkan seri standar ISO 28000 yang berupa persyaratan terhadap
sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini diterapkan terutama untuk
perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko keamanan relatif tinggi
misalnya suatu fasilitas umum, bank, logistik, hotel, sampai kilang minyak atau
sarana vital lainnya.
vii. ISO 50001
ISO 50001
adalah sebuah standar untuk sistem manajemen energi. Standar tersebut bertujuan
membantu organisasi dalam membangun sistem dan proses untuk meningkatkan kinerja,
efisiensi, dan konsumsi energi. Standar tersebut berlaku bagi semua jenis dan
ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang untuk membantu organisasi agar lebih
baik dalam menggunakan aset energinya, untuk mengevaluasi dan memprioritaskan
penggunaan teknologi hemat energi, serta untuk mendorong efisiensi pada seluruh
rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang agar dapat terintegrasi dengan standar
manajemen lain, terutama ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001
(Sistem Manajemen Mutu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar